Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Mangkir, Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis Dibawah Umur Terancam Dijemput Paksa

1 Juli 2024, 17:09 WIB

ME, oknum pengasuh pondok pesantren di Lumajang, Jawa Timur, yang menikahi gadis 16 tahun, mangkir dari panggilan polisi.


ME sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan anak di bawah umur tanpa wali di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.


Korbannya, seorang gadis berusia 16 tahun dari Kecamatan Candipuro. Korban sering mengikuti kegiatan pengajian yang digelar tersangka.



Simak selengkapnya dalam berita berikut!


Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#PonpesLumajang #PernikahanDini #NikahSiriPonpes #JernihkanHarapan

Musik: March of the Hares - Nathan Moore


Artikel terkait:

https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/01/120824478/jadi-tersangka-pengasuh-ponpes-yang-nikahi-gadis-16-tahun-di-lumajang 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke