Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PPP Sebut Putusan MA soal Batas Usia Cagub Bukan Karpet Merah untuk Kaesang
00:00
Survei Litbang
05:20
Video Selanjutnya dalam detik
Survei Litbang "Kompas" Pilkada Jatim 2024: Elektabilitas Khofifah-Emil Tertinggi, Ini Alasannya
Lanjutkan

PPP Sebut Putusan MA soal Batas Usia Cagub Bukan Karpet Merah untuk Kaesang

1 Juli 2024, 15:25 WIB

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang mengakomodir putusan Mahkamah Agung, bahwa batas minimal usia calon kepala daerah 30 tahun per 1 Januari 2025.


Menurut Awiek, putusan MA bukan untuk memajukan satu orang saja. 


Diketahui, MA meminta KPU mengubah aturan batas minimal kepala daerah yang semula minimal 30 tahun saat pendaftaran, menjadi saat pelantikan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#KPU #PPP #BatasUsiaCagub #Pilkada2024 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke