Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PDI-P Legawa KPU Akomodir Putusan MA soal Batas Usia Calon Gubernur
00:00
PDI-P Tegaskan Tia Rahmania Sudah Dipecat Sebelum Kritik Pimpinan KPK
02:15
Video Selanjutnya dalam detik
PDI-P Tegaskan Tia Rahmania Sudah Dipecat Sebelum Kritik Pimpinan KPK
Lanjutkan

PDI-P Legawa KPU Akomodir Putusan MA soal Batas Usia Calon Gubernur

1 Juli 2024, 14:01 WIB

Ketua DPP PDI-P Said Abdullah merespons pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang mengakomodir putusan Mahkamah Agung, bahwa batas minimal usia calon kepala daerah 30 tahun per 1 Januari 2025.


Said mengatakan apa pun keputusan KPU akan sah jika berdasarkan landasan hukum.


Diketahui, MA meminta KPU mengubah aturan batas minimal kepala daerah yang semula minimal 30 tahun saat pendaftaran, menjadi saat pelantikan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santoda


#KPU #PDIP #BatasUsiaCagub #Pilkada2024 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke