ME, pengurus ponpes di Lumajang, Jawa Timur, tidak diketahui keberadaannya meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena menikahi santriwati di bawah umur.
Pondok pesantren yang berlokasi di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, itu tampak sepi. Tak ada kegiatan apa pun di ponpes tersebut pada Kamis (27/6/2024). Bahkan, pada Jumat (28/6/2024), papan nama pondok pesantren itu sudah dilepas.
Keluarga tersangka mengaku tidak mengetahui keberadaan pengasuh ponpes itu// Istri tersangka yang berinisial N menyebut suaminya tidak berada di rumah sejak Rabu (26/6/2024) malam.
Adapun pelaku menikahi gadis berusia 16 tahun itu tanpa sepengetahuan orangtua korban. Mereka menikah siri pada 15 Agustus 2023. Keluarga korban mengetahui hal itu dan melapor kepada Polres Lumajang pada 14 Mei 2024//
Dua pekan kemudian, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum ditahan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis : Miftahul Huda
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Nursita Sari
Produser: Nursita Sari
Musik: Traversing - Godmode
#PengurusPonpesNikahiSantriwati #PernikahandiBawahUmur #JernihkanHarapan