Gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi oleh pengurus pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi ME, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih. Mr (39), ayah korban mengaku tidak mengetahui putrinya sudah menikah. Ia baru tahu setelah tetangganya banyak membicarakan korban tengah hamil.
Selama ini, kata Mr, putrinya tidak pernah bercerita apa pun kepadanya. Apalagi, soal pernikahannya dengan ME. Mr lalu melaporkan ME ke Mapolres Lumajang pada Selasa (14/5/2024).
"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Lumajang, Miftahul Huda
Penulis : Miftahul Huda
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Eyes of Glory - Aakash Gandhi
#Lumajang #Ponpes #PernikahandiBawahUmur #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://surabaya.kompas.com/read/2024/06/21/155912978/gadis-16-tahun-di-lumajang-diduga-dinikahi-pengasuh-ponpes-tanpa