Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkap 103 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kejahatan siber, di Rumah Detensi Denpasar, Badung, Bali, Sabtu (28/6).
Ditjen Imigrasi menyebut, WNA asal Taiwan tersebut terlibat penipuan daring dengan target korbannya di luar negeri salah satunya Malaysia. Para WNA itu pun menyalahi izin tinggal dan akan dideportasi ke negara asalnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Arini Kusuma Jati
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music by Prism - Bobby Richards
#KejahatanSiber #WNABaliDitangkapPolisi #WNAAsingDiamankanPolisi #JernihkanHarapan