Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tangkap 103 WNA di Bali Terkait Kejahatan Siber
00:00
Polisi Tangkap 103 WNA di Bali Terkait Kejahatan Siber
02:09
Video Selanjutnya dalam detik
Polisi Tangkap 103 WNA di Bali Terkait Kejahatan Siber
Lanjutkan

Polisi Tangkap 103 WNA di Bali Terkait Kejahatan Siber

28 Juni 2024, 23:07 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkap 103 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kejahatan siber, di Rumah Detensi Denpasar, Badung, Bali, Sabtu (28/6).

Ditjen Imigrasi menyebut, WNA asal Taiwan tersebut terlibat penipuan daring dengan target korbannya di luar negeri salah satunya Malaysia. Para WNA itu pun menyalahi izin tinggal dan akan dideportasi ke negara asalnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Arini Kusuma Jati
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Music by Prism - Bobby Richards

#KejahatanSiber #WNABaliDitangkapPolisi #WNAAsingDiamankanPolisi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke