Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, menyinggung soal bangunan Green House di Kepulauan Seribu yang diduga milik pimpinan partai politik.
Djamaludin menyebut green house itu diduga dibangun menggunakan dana dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun Djamaludin mengungkapkan itu usai Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membacakan tuntutan untuk terdakwa SYL, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Mulanya, Majelis Hakim mempersilakan masing-masing terdakwa untuk memberikan tanggapan usai mendengar surat tuntutan jaksa.
Di momen itu, Djamaludin meminta jaksa turut menyelidiki properti di Kepulauan Seribu yang diduga dimiliki pimpinan parpol.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#SYL#Korupsi #GreenHouse #JernihkanHarapan