Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang, Kubu SYL Ungkap Dugaan "Green House" Milik Petinggi Parpol Dibangun Pakai Dana Kementan

28 Juni 2024, 20:38 WIB

Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, menyinggung soal bangunan Green House di Kepulauan Seribu yang diduga milik pimpinan partai politik.

Djamaludin menyebut green house itu diduga dibangun menggunakan dana dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun Djamaludin mengungkapkan itu usai Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) membacakan tuntutan untuk terdakwa SYL, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Mulanya, Majelis Hakim mempersilakan masing-masing terdakwa untuk memberikan tanggapan usai mendengar surat tuntutan jaksa.

Di momen itu, Djamaludin meminta jaksa turut menyelidiki properti di Kepulauan Seribu yang diduga dimiliki pimpinan parpol.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari

#SYL#Korupsi #GreenHouse #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke