Tim kuasa hukum staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku mendapatkan ancaman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai membuat laporan ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM.
"Bahkan dengan perkembangan terakhir, Kusnadi, Hasto Kristiyanto, bahkan kuasa hukum Kusnadi mendapat semacam ancaman dari KPK," kata kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus saat ditemui di Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK), Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/6/2024).
"Bahwa perbuatan meminta perlindungan hukum dan mengadukan KPK ke Komnas HAM, Bareskrim, bahkan mungkin juga ke LPSK ini sebagai perbuatan merintangi penyidikan," lanjutnya.
Sebagai informasi, Kusnadi bersama tim kuasa hukumnya mendatangi LPSK hari ini untuk meminta perlindungan setelah mengeklaim dijebak oleh penyidik KPK pada Senin (10/6/2024) lalu.
Kuasa hukum Kusnadi mengatakan penyidik KPK menyita properti dari kliennya pada saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Tindakan ini pun diprotes oleh kubu Kusnadi.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Baharudin Al Farisi
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#pdip #KPK #hastokristiyanto #JernihkanHarapan