Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
17 Polisi Akui Pukul dan Sundut Rokok Remaja Tawuran di Padang, Sanksi Langgar Kode Etik!
00:00
Dilaporkan ke Propam atas Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran
02:09
Video Selanjutnya dalam detik
Dilaporkan ke Propam atas Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Saya Pembela Kebenaran
Lanjutkan

17 Polisi Akui Pukul dan Sundut Rokok Remaja Tawuran di Padang, Sanksi Langgar Kode Etik!

28 Juni 2024, 18:24 WIB

Sebanyak 17 personel kepolisian terbukti melanggar kode etik saat proses pengaman 18 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Padang, pada Sabtu (8/6/2024) lalu. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan bidang profesi dan pengamanan kepolisian divpropam Polda Sumatera Barat.

Ke-17 personel kepolisian tersebut terbukti melakukan tindakan pemukulan hingga menyulut api rokok ke tubuh remaja terduga pelaku tawuran.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua Mamoto menyebut pihaknya berkomitmen mengawal dan mengawasi tindak lanjut penanganan 17 personel kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Dimas Bagasgara
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Music by: Spooked - Mini Vandals

#AfifMaulana #RemajaTauwandiPadang #Kompolnas #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke