Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi menyatakan, pegawai yang ketahuan bermain judi online akan diberi sanksi berat hingga pemecatan
Keputusan ini berdasarkan surat edaran yang telah diteken oleh Menkominfo Budi Arie.Â
"Kemarin Pak Menteri Kominfo mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pegawai Kementerian Kominfo, yang apabila terbukti bermain judi online akan dikenakan sanksi berat sampai dengan pemberhentian," ujar Teguh di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).Â
Budi, kata dia, meneken surat edaran tersebut untuk mencegah anak buahnya memfasilitasi ataupun terlibat langsung dengan situs judi online.Â
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Bagus Santosa
#JudiOnline #Kemenkominfo #Menkominfo #JernihkanHarapanÂ