Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kades di Brebes "Sikat" Dana Desa Nyaris Rp 1 Miliar untuk Judi Online
00:00
Jurus Wamen Komdigi agar Pegawai Tak Terjerumus Judol Lagi
01:35
Video Selanjutnya dalam detik
Jurus Wamen Komdigi agar Pegawai Tak Terjerumus Judol Lagi
Lanjutkan

Kades di Brebes "Sikat" Dana Desa Nyaris Rp 1 Miliar untuk Judi Online

27 Juni 2024, 20:21 WIB

Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah harus meringkuk di penjara setelah tersandung kasus korupsi pengelolaan keuangan dana desa (DD) tahun 2019- 2022 dengan kerugian negara Rp 977.572.401.


Uang yang dikorupsi Kades Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, bernama Mohammad Suhendri diduga digunakan untuk judi online slot hingga judi di luar negeri.


Tersangka dan barang bukti diserahkan Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes setelah berkas dinyatakan P21, Kamis (27/06/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Tresno Setiadi

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf


#KadesBrebes #KadesKorupsi #JudiOnline #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://regional.kompas.com/read/2024/06/27/155304578/kades-brebes-korupsi-dana-desa-rp-977-juta-judi-online-jadi-modusnya 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke