Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PPATK: Transaksi Judi Online Seribuan Anggota Legislatif Capai Rp 25 Miliar
00:00
KPU Akui Hanya Jalankan Perintah MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
KPU Akui Hanya Jalankan Perintah MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah
Lanjutkan

PPATK: Transaksi Judi Online Seribuan Anggota Legislatif Capai Rp 25 Miliar

27 Juni 2024, 10:23 WIB

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap transaksi judi online yang dilakukan lebih dari 1.000 orang di lingkungan legislatif, meliputi anggota DPR, DPRD dan kesekjenan, memiliki nilai transaksi mencapai Rp 25 miliar.


Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024). Saat itu, Ivan berulang kali diminta anggota Komisi III DPR untuk terang-terangan membuka data jumlah profesi hingga profesi yang terlibat dalam praktik judi online.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#DPR #PPATK #JudiOnline #JernihkanHarapan #vjlab

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke