Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Diki Rafiqi mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran etik sejumlah polisi yang diduga ikut menganiaya Afif Maulana ke Propam Polda Sumatera Barat.
Diki mengatakan hal itu usai mengajukan perlindungan untuk keluarga Afif Maulana ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (26/6/2024).
"Pada sore tadi, kami LBH Padang juga melaporkan ke Polda Sumatera Barat, kepada Propam terkait soal etik, kayaknya ini terus bergulir, akan kami laporkan penyiksaan yang lainnya ke polda dan mungkin ke Mabes," kata Diki.
Diki menyebut, dugaan pelanggaran etik itu tak hanya dilaporkan ke Polda Sumatera Barat. Dia menyebut, LBH Padang kemungkinan juga akan membuat laporan dugaan pelanggaran etik ke Mabes Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#AfifMaulana #BocahDianiayaPolisidiPadang #JernihkanHarapan