Keluarga lima terpidana kasus Vina, didampingi tim hukum Perhimpunan Advokat Indonesia dan Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi resmi melaporkan Ketua RT, Abdul Pasren ke Bareskrim Polri.
Abdul Pasren, Ketua RT 2, RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon dilaporkan karena dianggap memberikan keterangan bohong dalam berkas acara pemeriksaan maupun persidangan pada 2016 lalu.
Saat itu Pasren menyatakan para terpidana tidak berada di rumahnya saat malam kejadian. Sedangkan kini keberadaannya belum diketahui
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#AbdulPasren #VinaCirebon #KasusVina #JernihkanHarapan
Musik: High Noon - TrackTribe