Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengaku belum mendapatkan surat resmi pemberitahuan rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dari Polda Jawa Barat. Meskipun Polda Jawa Barat akan melakukan rekonstruksi, kuasa hukum Pegi akan menolak rekonstruksi tersebut.
Sugiyanti meyakini, kliennya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Ia pun menilai Pegi bukanlah tersangka seperti yang dituduhkan Polda Jabar selama ini. Ia juga menegaskan, Pegi sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Arini Kusuma Jati
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music by Prism - Bobby Richards
#KasusPembunuhanVina #KasusVinaCirebon #PegiSetiawan #JernihkanHarapan