Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, dibebaskan dari penjara berpengamanan ketat, Belmarsh, di Inggris pada Senin (24/6/2024)
Ia dibebaskan setelah mengaku bersalah atas tuduhan tunggal melanggar undang-undang spionase Amerika Serikat (AS).
Sebelum ditangkap, Assange sempat mendapatkan suaka di Kedutaan Besar Ekuador di London.
Namun suaka itu dicabut karena Assange campur tangan dalam politik Ekuador.
Setelah ditahan pemerintah Inggris, Assange kembali terjerat kasus hukum, karena bermasalah dengan pemerintah AS.
Ia dituduh membocorkan informasi keamanan AS dan didakwa atas 18 tuduhan oleh dewan juri federal AS.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Adisty Safitri
Musik: Inception - Aakash Gandhi
#JulianAssange #JulianAssangeBebas #JulianAssangeBebasDariPenjara #JernihkanHarapan