Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang korupsi di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) digunakan untuk membeli ikan hias.
Korupsi tersebut menyangkut pengadaan truk angkut personel 4WD dan carrier rescue vehicle tahun 2014.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mantan Sekretaris Utama (Sestama) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Basarnas, Max Ruland Boseke menggunakan Rp 2,5 miliar untuk keperluan pribadi, termasuk membeli ikan.
"Untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya,"Â kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Tak - Bobby Richards
#KPK #Basarnas #KorupsiPengadaanTrukAngkutPersonel4WD #EksPejabatBasarnas #JernihkanHarapan