Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Akan Ikuti Putusan MA, KPU Berencana Buka Lagi Pendaftaran Calon Perseorangan
00:00
[FULL] KPU Akan Ikuti Putusan MA, Jalan Mulus Kaesang Maju Pilkada Jakarta?
06:25
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] KPU Akan Ikuti Putusan MA, Jalan Mulus Kaesang Maju Pilkada Jakarta?
Lanjutkan

Akan Ikuti Putusan MA, KPU Berencana Buka Lagi Pendaftaran Calon Perseorangan

25 Juni 2024, 20:36 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya berencana kembali membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah jalur perseorangan pada Pilkada serentak 2024 dalam rangka mengakomodasi putusan MA soal batas usia calon kepala daerah.

Hasyim menyampaikan itu kepada awak media di kantornya, Selasa (25/6/2024).

Hasyim mengatakan, saat ini ia masih menunggu penetapan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih agar bisa merevisi peraturan KPU sesuai putusan MA.

KPU juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu untuk membahas tanggal pelantikan kepala daerah usai Pilkada serentak 2024.

Sebelumnya diberitakan, KPU mengonfirmasi bahwa putusan MA mengenai syarat baru usia calon kepala daerah, meskipun kontroversial, akan diakomodasi.

MA mengubah syarat usia calon dari sebelumnya dihitung saat penetapan pasangan calon, menjadi dihitung saat pelantikan calon terpilih.

Putusan yang dijatuhkan MA secara kilat, yakni hanya dalam 3 hari, ini dikaitkan dengan keuntungan yang akan didapatkan oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang mulai digadang-gadang maju Pilkada Jakarta 2024.

Seandainya menggunakan PKPU yang dibatalkan MA, Kaesang tidak memenuhi syarat maju Pilkada 2024 karena masih berusia 29 tahun pada saat penetapan calon dilakukan KPU pada 22 September 2024.

Sementara itu, dengan putusan MA, Kaesang bisa saja memperoleh tiket maju Pilkada 2024 karena pelantikan kepala daerah terpilih hampir pasti dilakukan pada 2025, setelah ia berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024.

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Xena Olivia

Video Jurnalis: Xena Olivia

Video Editor: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

#KPURI #PilkadaSerentak2024 #PutusanMA #JernihkanHarapan #vjlab

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke