Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan, serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN) menyebabkan gangguan pelayanan pada 210 instansi pemerintah.
Diberitakan sebelumnya, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan pada Kamis pekan lalu yang berdampak pada terganggunya sejumlah layanan publik.
Penulis Artikel: Tria Sutrisna, Ardito Ramadhan Tim Redaksi
Kreatif: Fathianada Anggitha Supriadi
Produser: Tri Indriawati
#SeranganSiber #PDN