Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, musisi Virgoun (38) akan direhabilitasi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu seberat 1 gram.
Virgoun mengonsumsi barang haram itu bersama seorang wanita berinisial PA (20) di kamar kos kawasan Jakarta Selatan. Keduanya mendapatkan sabu dari kru band berinisial BH (37).
"Hasil daripada gelar perkara, ketiga orang kami tetapkan tersangka dan langsung kami ajukan proses asesmen ke tim asesmen terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).
"Terhadap ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta," tambah dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari
#Virgoun #VirgounNyabu #sabu #JernihkanHarapan