Waketum Partai Bulan Bintang (PBB) Fuad Zakaria bersama tim kuasa hukumnya memohon agar surat keputusan (SK) sah terkait AD/ART PBB dan Pengesahan Susunan DPP PBB Periode 2019-2024 dicabut, Selasa (25/6/2024).
Hal itu disampaikannya kepada awak media di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan.
Sebelumnya, SK Menkumham bernomor M.HH-02.AH.11.03 dan M.HH-04.AH.11.02 itu diajukan pengesahannya oleh Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Fuad mengatakan, tindakan Yusril Ihza tidak saja amoral. Tetapi juga tidak sesuai dengan aturan partai, tidak sesuai dengan prinsip kebenaran dan keadilan, menzolimi hak orang lain, dan patut diduga mengandung unsur tindak pidana.
Penulis Naskah: Xena Olivia
Video Jurnalis: Xena Olivia
Video Editor: Xena Olivia
Produser: Bagus Santosa
#PartaiBulanBintang #YusrilIhzaMahendra #vjlab #JernihkanHarapan