Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet terbukti melanggar kode etik anggota DPR.
Bamsoet melanggar kode etik setelah mengeklaim semua partai politik (parpol) di parlemen menyepakati wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Nursita Sari
#BambangSoesatyo #AmendemenUUD #JernihkanHarapan