Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kawal Kasus Vina Cirebon, Kapolri Kerahkan Propam hingga Bareskrim
00:00
Agus Andrianto Mundur dari Polri Usai Jadi Menteri Imigrasi
01:13
Video Selanjutnya dalam detik
Agus Andrianto Mundur dari Polri Usai Jadi Menteri Imigrasi
Lanjutkan

Kawal Kasus Vina Cirebon, Kapolri Kerahkan Propam hingga Bareskrim

22 Juni 2024, 15:30 WIB

Kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon masih terus menarik perhatian publik.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengerahkan Divisi Propam dan Bareskrim Polri untuk menangani kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 silam itu.

"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: El Secreto - Yung Logos

#Kapolri #KasusVinaCirebon #TimKhususKasusVinaCirebon #PegiSetiawan #Bareskrim #Propam #KapolriKawalKasusVina  #JernihkanHarapan

Artikel Terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2024/06/22/12384371/kapolri-kerahkan-propam-hingga-bareskrim-asistensi-kasus-vina-cirebon

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke