Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Terdampak IKN Direlokasi, Bebas Pilih Rumah atau Apartemen

22 Juni 2024, 11:36 WIB

Warga terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) diberikan dua pilihan hunian relokasi, yakni rumah tapak dan rumah susun (rusun) atau apartemen. Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan hal itu, saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

"Kita suruh mereka ambil mau rusun atau mau landed. Landed tipe 36, kalau rusun tipe 45," kata Basuki.

Total ada 91 rumah warga yang masuk dalam 2.086 hektar lahan bermasalah IKN dan akan direlokasi menggunakan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus. Sementara saat ini, proses pembebasan lahan proyek IKN tersebut masih menunggu sosialisasi dari Pemerintah Daerah Kalimantan Timur kepada warga.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aisyah Sekar Ayu Maharini, Hilda B Alexander

Penulis Naskah: Nabilah Safirah

Narator: Nabilah Safirah

Video Editor: Dimas Septian Adiyhatama

Produser: Bagus Santosa

Musik: Nine Lives - Unicorn Heads

#IKN #Jokowi #ProyekIKN #RelokasiIKN #WargaTerdampakIKN #JernihMelihatDunia

Artikel Terkait: https://ikn.kompas.com/read/2024/06/21/162939487/warga-terdampak-ikn-direlokasi-bebas-pilih-rumah-atau-apartemen

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke