Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan, persoalan judi online atau daring merupakan kejahatan lintas negara atau transnational organized crime.
Kepala (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, mayoritas bandar judi online mengoperasikan kejahatannya dari area Mekong Raya, yakni Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos.
Ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries, ungkap Krisna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Rachel Narda Chaterine, Ihsanudin
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Bagus Santosa
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
#JudiOnline #BareskrimPolri #MekongRaya #Mekong #JernihkanHarapan
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/21/23044571/polri-sebut-mayoritas-judi-online-dioperasikan-dari-mekong-raya#google_vignette