Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya
00:00
Satu Buron Kasus Situs Judol Komdigi Ditangkap di Yogyakarta
02:10
Video Selanjutnya dalam detik
Satu Buron Kasus Situs Judol Komdigi Ditangkap di Yogyakarta
Lanjutkan

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

22 Juni 2024, 09:13 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan, persoalan judi online atau daring merupakan kejahatan lintas negara atau transnational organized crime.

Kepala (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, mayoritas bandar judi online mengoperasikan kejahatannya dari area Mekong Raya, yakni Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos.

Ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries, ungkap Krisna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis: Rachel Narda Chaterine, Ihsanudin

Penulis Naskah: Nabilah Safirah

Narator: Nabilah Safirah

Video Editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Bagus Santosa

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#JudiOnline #BareskrimPolri #MekongRaya #Mekong #JernihkanHarapan

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/21/23044571/polri-sebut-mayoritas-judi-online-dioperasikan-dari-mekong-raya#google_vignette

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke