Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kemensos Kembali Tegaskan soal Siapa yang Berhak Menerima Bansos Korban Judi Online
00:00
Satu Buron Kasus Situs Judol Komdigi Ditangkap di Yogyakarta
02:10
Video Selanjutnya dalam detik
Satu Buron Kasus Situs Judol Komdigi Ditangkap di Yogyakarta
Lanjutkan

Kemensos Kembali Tegaskan soal Siapa yang Berhak Menerima Bansos Korban Judi Online

22 Juni 2024, 08:00 WIB

Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Sosial (Kemensos) Don Rozano Sigit menegaskan, bantuan sosial (bansos) memang tidak diperuntukkan bagi pelaku judi online.

Namun, ia menjelaskan mekanisme penerimaan bansos ditujukan untuk rakyat yang membutuhkan. Oleh sebab itu, keluarga pelaku judi online yang mengalami kesulitan ekonomi tetap bisa menerima bansos tersebut.

"Sebetulnya, seperti yang sudah dijelaskan Pak Muhadjir (Menko PMK RI) dan Bu Mensos kan jelas, pelakunya diproses hukum. Terus, siapa pun yang miskin, bukan hanya karena judi online, dia berhak mendapat bansos," kata Don Rozano kepada wartawan di Kantor Kemensos RI, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Galang Wahyu
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: High Noon - TrackTribe

#Kemensos #Bansos #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/06/21/19321631/kemensos-bansos-tak-diberikan-ke-pelaku-judi-online-tetapi-keluarganya

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke