Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kemensos: Siapa Pun yang Miskin, Bukan Hanya karena Judi Berhak Mendapatkan Bansos
00:00
Kemensos: Siapa Pun yang Miskin, Bukan Hanya karena Judi Berhak Mendapatkan Bansos
02:06
Video Selanjutnya dalam detik
Kemensos: Siapa Pun yang Miskin, Bukan Hanya karena Judi Berhak Mendapatkan Bansos
Lanjutkan

Kemensos: Siapa Pun yang Miskin, Bukan Hanya karena Judi Berhak Mendapatkan Bansos

21 Juni 2024, 20:30 WIB

Staf Khusus Menteri (SKM) bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Sosial (Kemensos) Don Rozano Sigit Prakoeswa merespons isu korban judi online bakal masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).

"Pelakunya diproses hukum itu jelas, terus siapa pun yang miskin bukan hanya karena judi, berhak mendapatkan itu," kata Don saat ditemui di Kantor Kemensos RI, Jakarta Timur, Jumat (21/6/2024).

Ia menegaskan, mekanisme penerimaan bansos tetap sesuai dengan aturannya, yakni pemerintah memberikan amanat kepada kabupaten atau kota untuk melakukan pendataan dan pengelolaan data fakir miskin di daerah tersebut.

"Nanti dari daerah baru kembali lagi ke kami, jadi mekanismenya tetap dijalankan untuk siapa pun," ujarnya.

"Jangankan untuk judi online, napi teroris juga kalau kita bantu kita bantulah kalau sudah selesai menjalani hukuman, masa ya kita enggak bantu warga negara kita," pungkas Don Rozano.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke