Kasus pembunuhan remaja, Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, memasuki babak baru setelah berkas tersangka terakhir, Pegi Setiawan, dilimpahkan ke kejaksaan.
Psikolog forensik Reza Indragiri menemukan kejanggalan dari hasil forensik kedua korban.
Reza mengatakan bahwa hasil visum menunjukkan bahwa kematian Vina dan Eky tidak wajar.
Reza mengetahui hal tersebut karena dirinya ikut membaca berkas visum yang dilaksanakan dua dokter umum dan satu dokter forensik.
Reza mengatakan, kematian tidak wajar tidak serta merta disimpulkan sebagai akibat pembunuhan.
Ia kemudian mengategorikan penyebab kematian yang terdiri dari natural, accident (kecelakaan), suicide (bunuh diri), dan pembunuhan.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Sherly Puspita
#KasusVinaCirebon #KejanggalanHasilVisum #JernihkanHarapan
Musik: Cosmic Drift - DivKid