Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi uang palsu senilai Rp 22 miliar di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.Â
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, uang palsu tersebut diproduksi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Polisi kemudian menangkap M, FF, YS, dan MDCF.Â
Uang palsu itu rencananya akan dijual kepada P, sang pemesan. Namun, belum sampai uang palsu ditukarkan dengan uang asli di Bank Indonesia, para pelaku ditangkap polisi.Â
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Adil Pradipta Huwa
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#UangPalsu #PeredaranUangPalsu #JakartaBarat #JernihkanHarapanÂ