Tim kuasa hukum staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, kembali melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas tuduhan pemalsuan surat atau dokumen penyitaan saat penyidik menyita sejumlah barang dari Kusnadi saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap eks caleg PDI-P Harun Masiku pada Senin (10/6/2024) lalu.
"Karena ini adalah dugaan terkait dengan pemalsuan surat, tentunya kami akan mengambil langkah hukum juga untuk melaporkan kepada kepolisian Republik Indonesia," kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat ditemui di Gedung lama KPK, Kamis (20/6/2024).
Ronny dan tim pun memastikan pihaknya tak berhenti begitu saja dalam perkara ini.
"Dan langkah-langkah hukum yang lainnya, tunggu kejutan dari kami," pungkasnya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #hastokristiyanto #kusnadi #pdip