Seorang pelajar SMA bernisial RF (19) di Kota Semarang, Jawa Tengah mengirim video intim dirinya dengan pacarnya BH (17) kepada orang tua BH.
Alhasil RF ditangkap polisi usai dilaporkan atas kasus persetubuhan di bawah umur.
Kasubnit 2 Unit 6 PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprilia mengungkap, kasus ini berawal saat orangtua BH menerima pesan video melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Pelaku RF mengaku nekat mengirimkan video itu agar hubungannya direstui oleh orangtua korban yang pernah menjadi teman sekelas di sekolah.
"Iya saya sebar di Grup WA dia (korban), juga orang tuanya. Saya ingin mengakui kesalahan saya, dan supaya hubungan saya mendapat restu dari orangtuanya," aku RF.
 Video Editor: Ricky Arista
Produser: Larissa Huda
* #SMA #Semarang #Restu #JernihMelihatDunia