Ketua MPR Bambang Soesatyo tidak hadir dalam panggilan MKD terkait pernyataannya soal semua fraksi sudah menyetujui amendemen Undang-Undang Dasar (UUD).
Ketua MKD DPR Adang Daradjatun mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil kembali Bamsoet pada sidang pembacaan putusan.
Pemanggilan kedua itu diputuskan karena MKD menyimpulkan tidak dapat menerima surat berhalangan hadir yang dikirimkan Bamsoet.
Sementara itu Anggota MKD Fraksi PDI-P Yulian Gunhar menyarankan MKD mengerahkan petugas keamanan DPR untuk memaksa jika Bamsoet tidak hadir kembali.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adil Pradipta
#BambangSoesatyo #AmendemenUUD #JernihkanHarapan