Tim Advokat Pegi Setiawan yang dipimpin oleh Toni RM melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Mabes Polri, Kamis (20/6/2024).
Toni mengatakan, penyidik tersebut dilaporkan karena diduga telah menghapus postingan-postingan yang ada di akun Facebook milik Pegi.
Beberapa hari kemudian setelah ditangkap, akun FB Pegi masih ada, setelah itu ramai-ramai netizen mencari akun Facebook Pegi Setiawan, kata Toni di Propam Mabes Polri, Kamis.
Setelah ditemukan postingan-postingan yang menunjukkan bahwa pada saat kejadian Pegi berada di Bandung bukan di Cirebon, akun Facebook itu hilang, lanjutnya.
Toni mengatakan, pihaknya dalam satu acara TV swasta menanyakan mengapa akun tersebut hilang. Namun, tak lama setelah itu akunnya kembali muncul.
Kami menilai (postingan FB) sangat penting, ini menguntungkan Pegi saat kejadian (pembunuhan Vina) berada di Bandung, bukan di Cirebon, kata Toni.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Syalutan Ilham
#pegi #pegisetiawan #vinacirebon #jernihkanharapan