Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Versi Polri

20 Juni 2024, 12:38 WIB

Kasus pembunuhan remaja, Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 memasuki babak baru. Setelah melalui proses panjang, polisi akan melimpahkan berkas perkara tersangka terakhir dalam kasus ini, Pegi Setiawan, ke Kejaksaan, pada Kamis (20/6/2024) hari ini.

Sembilan tahun berlalu, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini. Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Selain menyampaikan soal pelimpahan berkas ke Kejaksaan, Polri juga memberikan sederet penjelasan terkait kasus ini.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine, Icha Rastika
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Dewi Utari
Produser: Farid Firdaus

Musik: Down - Joey Pecoraro

#Vina #VinaCirebon #Polri #JernihMelihatDunia

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/20/06304361/7-fakta-baru-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-versi-polri?page=1

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke