Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dilaporkan lagi ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penggeledahan terhadap staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi.
"Kami duga laporan kode etik ini dilanggar oleh salah satu penyidik KPK, satu atau di antaranya biasa dikenal oleh media berinisial R (Rossa)," kata Ketua Aliansi Gerakan Peduli Hukum (AGPH) Prabu Sutisna selaku pihak pelapor saat ditemui di Gedung KPK lama, Rabu (19/6/2024).
Sebagai informasi, sebelum dilaporkan AGPH, Rossa juga dilaporkan oleh pengacara Kusnadi dan Hasto, Ronny Talapessy pada pekan lalu yang juga mempersoalkan penyitaan ponsel dan buku catatan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni'am
Video Jurnalis: Syakirun Ni'am
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan