Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggap Bansos untuk Korban Judi Online Blunder, F-PKS DPR: Mereka Pelaku, Harus Dipidana!
00:00
Polisi Buru Influencer Katak Bhizer atas Dugaan Promosi Judi Online
02:20
Video Selanjutnya dalam detik
Polisi Buru Influencer Katak Bhizer atas Dugaan Promosi Judi Online
Lanjutkan

Anggap Bansos untuk Korban Judi Online Blunder, F-PKS DPR: Mereka Pelaku, Harus Dipidana!

19 Juni 2024, 10:00 WIB

Anggota Komisi 8 DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya menolak usulan bantuan sosial untuk korban judi online.

Menurut dia, mereka justru merupakan pelaku yang harus dihukum, bukan korban judi online yang malah diberi bansos.

"Kami tolak inisiasi dari Pak Muhadjir Effendy untuk memberikan bansos kepada para pelaku judi online ini. Mereka bukan korban, mereka adalah pelaku dan ini adalah tindakan pidana," kata Wisnu, Rabu (19/6/2024).

Wisnu menyebut usulan ini justru akan memperparah keadaan karena para pejudi online akan semakin kecanduan dan memunculkan banyak pejudi baru.

Dia pun meminta pemerintah memberantas judi online, bukan malah memberikan bansos.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari

#BansosJudiOnline #JudiOnline #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke