Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhadjir Usulkan agar Sanksi Pelaku Judi Online Diperberat
00:00
Menko PMK: Orang yang Pinjamkan Rekening ke Pelaku Judi Online Bisa Dipenjara
03:05
Video Selanjutnya dalam detik
Menko PMK: Orang yang Pinjamkan Rekening ke Pelaku Judi Online Bisa Dipenjara
Lanjutkan

Muhadjir Usulkan agar Sanksi Pelaku Judi Online Diperberat

18 Juni 2024, 18:33 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengusulkan supaya pelaku judi online tidak lagi digolongkan tindak pidana ringan (tipiring) mengingat dampaknya yang sangat merusak masyarakat.

Muhadjir mengatakan, hal tersebut dilakukan agar hukuman bagi pelaku judi online diperberat demi menimbulkan efek jera.

Selain itu, Muhadjir menyatakan bahwa dampak kerusakan dari perbuatan pelaku judi online yang kecanduan bisa lebih besar, seperti mengakibatkan keluarga jatuh miskin.

Ia juga menjelaskan, pemerintah akan memberlakukan 3 upaya buat menangani judi online.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Adisty Safitri
Music: Beyond - Patrick Patrikios

#MuhadjirEffendy #JudiOnline #HukumanBagiPelakuJudiOnline #PelakuJudiOnline #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke