Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir X Twitter. Hal ini dipicu oleh kebijakan terbaru X Twitter yang mengizinkan konten pornografi diunggah di media sosial milik Elon Musk tersebut.
Ancaman Kominfo untuk blokir X ini diawali oleh surat peringatan dari Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi yang kabarnya sudah dikirim langsung ke manajemen Twitter.
"Kami tentunya akan memblokir platform tersebut (apabila menyiarkan konten pornografi)," ujar Budi kepada Reuters, sebagaimana dikutip KompasTekno, Selasa (18/6/2024).
Surat ancaman pemblokiran ini, lanjut Budi, dilayangkan kepada X Twitter karena penyebaran konten pornografi di internet bertentangan dengan hukum dan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
 Video Editor: Ricky Arista
Produser: Larissa Huda
* #ElaElo #Kominfo #X #Blokir #JernihMelihatDunia