Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 3 Orang Pemilik Puluhan Kendaraan Bodong di Pati

18 Juni 2024, 13:08 WIB

Pemilik puluhan kendaraan bodong alias tanpa surat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), masih diperiksa polisi.

Ketiga orang itu yakni AW, DS, dan DM yang merupakan warga Kecamatan Sukolilo, Tambakrejo, dan Trangkil.

Dalam operasi gabungan yang menyasar kendaraan bodong tersebut, polisi menyita 6 mobil dan 33 sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen.

Rinciannya, polisi menyita 23 motor bodong dari Sukolilo, 10 motor dan 5 mobil dari Tambakrejo, dan 1 mobil dari Trangkil.

"Mereka diamankan karena sebagai pemilik kendaraan tapi tidak ada dokumennya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu, Senin (17/6/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Firmament - Kevin MacLeod

#Pati #PoldaJateng #JernihkanHarapan

Artikel Terkait :
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/06/18/080129878/polisi-masih-periksa-3-orang-pemilik-puluhan-kendaraan-bodong-di-pati

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke