Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi usulan korban judi online mendapatkan bantuan sosial atau bansos.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya lebih fokus pada aspek edukasi terhadap pelaku judi online. Hal itu mengingat kecenderungan mereka untuk melakukan segala cara demi memenuhi kebutuhan judi mereka, termasuk menjual barang-barang rumah tangga.
Meski begitu, OJK menyatakan kesiapannya untuk mendukung kebijakan pemerintah yang dianggap baik.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Agustinus Rangga Respati, Yoga Sukmana
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Muhammad Daffa Satrio
Produser: Farid Firdaus
#JudiOnline #OJK #Bansos #MenkoPMK #JernihkanHarapan
Music: Woodshedder - Quincas Moreira
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/06/17/142453626/kata-ojk-soal-wacana-korban-judi-online-jadi-penerima-bansos