Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online), Jumat (14/6/2024).
Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (15/6/2024), Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu.
Satgas ini terdiri dari beberapa figur di pemerintahan. Namun untuk pimpinan dan wakil pimpinan, ditempati oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads
#HadiTjahjanto #MuhadjirEffendy #SatgasJudiOnline #JernihkanHarapan
Artikel Terkait: