Pengacara senior Maqdir Ismail meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi, serta barang berupa buku penting DPP PDI-P saat pemeriksaan di Gedung KPK, 10 Juni 2024.
Menurut Maqdir, tindakan penggeledahan dan penyitaan barang milik Kusnadi merupakan cerminan buruk penegak hukum.
Sebab Maqdir mengatakan Kusnadi hadir di KPK mendampingi Hasto, bukan sebagai pihak yang dipanggil dan diperiksa.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#HastoKristyanto #StafHasto #MaqdirIsmail #JernihkanHarapan