Majelis Ulama Indonesia menilai usulan pemerintah yang menjadikan korban judi online menerima bansos tidak tepat dan perlu dikaji. Ketua MUI bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menilai bansos yang diberikan kepada pejudi berpotensi digunakan kembali untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ia menekankan bahwa tidak ada istilah korban dari judi online ataupun kemiskinan struktural akibat dampak judi online. Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni AnandaNarator: Bernadetha Nadia Deni AnandaVideo Editor: Dariz KartikaProduser: Monica ArumMusik: Dark Step Silent Partner#MUI #JudiOnline #MenkoPMK #Bansos #JernihkanHarapan