General Manager Holywings Yuli Setiawan mengatakan, setidaknya ada 3.000 karyawan yang harus dirumahkan imbas penutupan 36 cabang Holywings di berbagai daerah.
Selama karyawan dirumahkan, manajemen belum bisa memastikan apakah gaji mereka bisa dibayarkan atau tidak.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI telah mencabut izin usaha Holywings karena terbukti tidak mengantongi izin lengkap terkait penjualan minuman beralkohol.
Pemprov DKI melakukan pengecekan izin Holywings setelah tempat hiburan malam tersebut melakukan promosi berbau penistaan agama.
Saat ini, sebanyak 6 karyawan Holywings ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Arie Julianto, Yohana Indah Nur Ratri
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #Holywings #PenutupanHolywings #NasibKaryawanHolywings
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.