Republik Indonesia dan Ukraina resmi menandatangani kesepakatan penghapusan syarat visa kunjungan singkat antarkedua warga negara. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba pada Rabu (29/6/2022) di Gedung Kementerian Luar Negeri Ukraina.
"Benar (perjanjian bebas visa) telah disepakati kedua Menlu (Menteri Luar Negeri)," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/6/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Wasti Samaria Simangunsong
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Indonesia #Ukraina #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.