Pengacara Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, memastikan pihaknya akan menempuh jalur praperadilan usai laporan soal penyitaan barang staf Hasto, Kusnadi, oleh KPK ditolak Bareskrim.
"Kalau soal praperadilan pasti kami lakukan, cuma soal waktu saja ya, kami mesti lihat betul praperadilan arahnya ini ke mana, karena terus terang ini suatu gangguan yang tidak sepatutnya dilakukan. Kita kan sebentar lagi ada proyek-proyek besar di negara ini. Kita mau pilkada serentak," ujar Maqdir di Kantor DPP PDI-P, Jumat (14/6/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Nursita Sari
#Hasto #PDIP #JernihkanHarapan