Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tetapkan Satu Orang Tersangka Baru di Kasus Korupsi DJKA
00:00
Kapolri Jelaskan Fungsi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
01:49
Video Selanjutnya dalam detik
Kapolri Jelaskan Fungsi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Lanjutkan

KPK Tetapkan Satu Orang Tersangka Baru di Kasus Korupsi DJKA

13 Juni 2024, 21:38 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bagian Jawa Tengah yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, Yofi Oktarisza sebagai tersangka dugaan suap.


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap pemilik PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto ke PPK di BTP Semarang, Bernard Hasibuan berikut Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.


Asep mengatakan, Yofi merupakan PPK sejumlah proyek di lingkungan BTP Jawa Bagian Tengah. 


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#KPK #DJKA #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke