Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tersangka Korupsi Timah Siap Disidangkan, Ini Daftarnya

13 Juni 2024, 19:37 WIB

Kasuspen Kejaksaan Agung Harli Siregar membacakan nama 10 tersangka yang terlibat korupsi timah saat penyerahan mereka dari Kejagung ke Kejari Jaksel, Kamis (13/6/2024).


Para tersangka diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung pada tahun 2015-2022.


Sebagaimana diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini sejak 27 Maret 2024.


Selain Harvey Moeis, beberapa tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim yang ditetapkan tersangka.


Total sudah ada 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah ini. 


Kerugian negara terkait perkara ini diperkirakan mencapai Rp300 triliun.


Para tersangka diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.


Penulis Naskah: Xena Olivia

Video Jurnalis: Xena Olivia

Video Editor: Xena Olivia

Produser: Adil Pradipta


#KorupsiTimah #PTTimah #HarveyMoeis #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke